Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam Pilkada serentak 2020, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan potensi pelanggaran yang dapat ditemukan saat penggunaan dana kampanye, terutama saat pandemik Covid-19 yang masih merajalela.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan strategi pengawasan laporan dana kampanye Pilkada 2020. Pengawas pemilu harus memastikan kepatuhan pasangan calon (paslon) dalam melaporkan dana kampanye sesuai dengan aturan Pasal 74 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020 bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengidentifikasi empat modus kampanye hitam (black campaign) saat pilkada. Dia memprediksi hal ini juga bakal marak pada gelaran Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan empat tantangan Bawaslu dalam mewujudkan pilkada tanpa politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan ujaran kebencian. Pertama kata Dewi, Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada hanya dapat menjangkau praktik politisasi SARA dan ujaran kebencian pada saat kampanye saja.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Draf nota kesepakatan aksi pengawasan konten internet dalam Pilkada 2020 segera selesai. Bawaslu melakukan finalisasikan draf tersebut bersama KPU, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan Polri. Nota kesepakatan aksi dimaksudkan untuk melakukan penguatan koordinasi para pihak.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengajak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut berpartisipasi menciptakan pilkada yang bermartabat dan damai dengan melakukan pengawasan pilkada 2020 di masa pandemik covid-19 dengan teknik pengawasan langsung sebagai bagian tanggung jawab pengawasan partisipatif.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Ketua Bawaslu Abhan menyatakan Unissula sebagai lembaga pendidikan akan membantu pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Election Supervisory Body - Election Supervisory Body found tens of thousands of voters for the 2020 Pilkada who did not meet the requirements (TMS) were re-registered in the A-KWK model voter list. On the other hand, voters who met the requirements (MS) were actually dropped.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan puluhan ribu pemilih Pilkada 2020 yang tidak memenuhi syarat (TMS) kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. Sebaliknya, pemilih yang memenuhi syarat (MS) justru dicoret.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggandeng platform digital Facebook Indonesia untuk melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan Facebook yang membuat fitur baru berisi biaya iklan politik dalam Pilkada Serentak 2020 bisa membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan dana kampanye.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan netralitas ASN dan penyalahgunaan wewenang dari calon petahana menjadi pelanggaran yang banyak terjadi dalam hajatan pilkada. Maka dari itu dia meminta Bawaslu daerah agar tidak takut dalam menjalankan tugasnya saat memberikan rekomendasi dan membuat kajian meskipun itu berisiko.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan penanganan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pilkada Serentak 2020, dimungkinkan melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap BNN dapat memberikan akses data rekam jejak terkait narkotika peserta Pilkada 2020 kepada Bawaslu. Data tersebut akan digunakan Bawaslu daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk mengawasi persyaratan calon bebas narkoba.