Dikirim oleh Nofiar pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI


Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU menindaklanjuti seluruh catatan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 sebelum berita acara rekapitulasi nasional ditetapkan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut penting untuk memastikan kualitas data pemilih semakin baik.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026), Bagja mengatakan Bawaslu telah melakukan pengawasan secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi. Karena itu, seluruh temuan dan saran perbaikan perlu menjadi bahan evaluasi KPU dalam penyempurnaan proses pemutakhiran data pemilih.

“Segala masukan, segala catatan, dan kalau ada temuan akan kami sampaikan. Sebelum berita acara ditandatangani, kami berharap seluruh masukan tersebut dapat dibahas bersama,” ujar Bagja.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty memaparkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu menemukan sejumlah catatan prosedural, antara lain masih terdapat beberapa KPU provinsi yang belum melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi maupun instansi terkait.

Selain itu, terdapat sejumlah KPU provinsi yang tidak mencantumkan masukan peserta rapat dalam berita acara rekapitulasi sehingga saran yang disampaikan tidak terdokumentasi. Bawaslu juga menemukan ketidakseragaman dalam penyampaian dokumen rekap perubahan data pemilih di tingkat provinsi, ketidaksesuaian penggunaan formulir rekapitulasi, hingga perbedaan data hasil penetapan dengan data yang ditampilkan pada laman cek DPT daring. Kondisi tersebut, kata Lolly, dinilai dapat menyulitkan masyarakat memantau perubahan data pemilih secara berkelanjutan.

Dari sisi akurasi data, Lolly menyebut hasil pengawasan menunjukkan masih terdapat ketidaksesuaian antara data pemilih semester II Tahun 2025 dengan hasil PDPB Semester I Tahun 2026 di beberapa provinsi. Atas temuan tersebut, katanya, Bawaslu meminta KPU memperbaiki prosedur pelaksanaan PDPB, memastikan kesesuaian data dan dokumen rekapitulasi, mempercepat pembaruan data pada aplikasi cek DPT daring, serta melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang belum valid.

Editor: Hendi Poernawan
Foto: Nofiar