Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyatakan Bawaslu telah bekerja sesuai Undang-Undang (UU) dalam memproses dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, dia menginformasikan semua putusan Bawaslu bersifat terbuka dan bisa diakses oleh publik.
Totok menjelaskan jika dalam ranah hukum Bawaslu tidak dapat menjangkau penindakan pelanggaran pemilu, maka Bawaslu akan tetap melakukan upaya pencegahan dengan memberikan surat imbauan.