Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam melakukan tugas kerja-kerja pengawasan pemilu, Bawaslu melakukan upaya evaluasi. Hal ini guna mempersempit gap antara teks (prosedur dan pengaturan) dengan realita atau keadaan yang terjadi di masyarakat.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, perlunya untuk mengatasi gap atau perbedaan antara prosedur dengan realita bisa teratasi. Dia mencontohkan dalam masa kampanye yang selalu menjadi subjek ada gap (perbedaan) antara teks (sesuai peraturan) dengan konteks atau yang terjadi di lapangan.