• English
  • Bahasa Indonesia

Laksanakan 44 Putusan PHPU 2024, Puadi: Waspada dan Cegah Terjadinya Pelanggaran Kembali

Anggota Bawaslu Puadi memberikan arahan dalam Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024 di Makassar, Kamis (13/6/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Anggota Bawaslu Puadi menginstruksikan pengawas pemilu mewaspadai dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali saat melaksanakan 44 amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024. Pengawas pemilu harus bisa menjaga integritas penyelenggara pemilu saat melaksanakan putusan MK baik itu mengawasi pemungutan suara ulang (PSU), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), dan pencermatan atau penyandingan data.

"Di daerah yang melakukan penghitungan ulang atau pencermatan, hati-hati jangan sampai ada godaan-godaan terhadap penyelenggara pemilu seperti disuap oleh sekelompok orang atau salah satu tim yang dapat memengaruhi hasil penghitungan, pencermatan, atau penyandingan," kata Puadi saat menutup Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024 di Makassar, Kamis (13/6/2024).

Dia juga mengingatkan agar seluruh jajaran harus siap dan fokus dalam menjalankan 44 amar putusan MK, meski beririsan dengan tahapan Pilkada 2024. Berkaitan dengan tahapan pilkada yang saat ini sedang berjalan, Puadi meminta pengawas pemilu harus lebih cermat dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Terlebih, pemutakhiran data pemilih ini menjadi akar dari persoalan dari seluruh tahapan baik pemilu atau pilkada.

"Tolong jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalisir terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih," tegas alumnus Universitas Negeri Jakarta itu.

Selain data pemilih, Puadi juga mengingatkan potensi dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pasalnya, hal itu memiliki hubungan birokrasi yang sangat dekat. "Kita harus bisa betul-betul memetakan agar dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran netralitas ASN, sekaligus jika terjadi  jika terjadi pelanggaran netralitas ASN," jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data, dan Informasi itu.

Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh pimpinan dan jajaran membangun tim yang solid dan tidak takut saat mengambil keputusan dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu atau pilkada. "Jangan pernah takut mengafirmasi keadilan sepanjang yang kita lakukan itu tidak one man show, gak jalan sendiri karena keputusan tersebut berdasarkan putusan kolektif kolegial atau kerja tim," tutur dia.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu