Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta Panwaslu Kecamatan untuk hati-hati dan cermat dalam merekomendasika Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Suara Ulang. Sebab, jajaran adhoc Panwascam punya kewenangan untuk menyatakan PSU.
“Baca dan pahami lagi lagi semua aturan-aturan terkait PSU. Supaya tidak salah ambil keputusan,” katanya dalam Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu 2024, di Jakarta, Selasa (6/2/2024) malam.