Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Hari ini, Sabtu (27/4/2019), sejak pagi pukul 06.00 WIB, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memulai rangkaian kegiatan supervisi pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di Jakarta. Hal tersebut, guna mencegah masalah terulang.
Afif--demikian dia biasa disapa--mengungkapkan, pentingnya bagi pengawas pemilu melakukan supervisi pengawasan, sehingga PSU berjalan lancar.
"Supervisi pengawasan pemilu bertujuan mencegah terjadinya pengulangan masalah yang menyebabkan PSU," katanya.