Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta seluruh Bawaslu daerah mempersiapkan diri jelang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemiihan Legislatif (Pileg) 2024. Menurutnya, banyak peserta pileg yang akan mengajukan sengketa proses ke Bawaslu pasca-penetapan DCS pada 19 Agustus 2023.
Beberapa hal persiapan yang diminta Bagja diantaranya terkait sarana prasarana seperti ruang sidang, palu sidang, dokumentasi persidangan, serta kemampuan SDM.