Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menggelar secara langsung tujuh sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Sidang ini dilaksanakan di dua ruang sidang secara terpisah, dengan agenda mendengarkan pokok laporan pelapor dan terlapor.
Ruang sidang satu dipimpin oleh Majelis Sidang Bawaslu selalu Ketua Sidang Rahmat Bagja dan Anggota Puadi, sedangkan ruang sidang dua dipimpin oleh Majelis Sidang Bawaslu selalu Ketua Sidang Lolly Suhenty dan Anggota Totok Hariyono di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Jumat (17/11/2023).