• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu: Ratusan Pelanggaran Situng Telah Ditindaklanjuti

Ketua Bawaslu Abhan memberikan kata sambutan dalam acara pemberian santunan kepada keluarga pengawas pemilu yang meninggal di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2019/Foto: Irwansyah

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI Abhan menyatakan, ada ratusan pelanggaran dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU yang telah ditindaklanjuti.

Menurutnya, Situng KPU menjadi proses hitung manual yang memang harus dilalui sesuai amanah UU Pemilu. Sehingga, dia meminta semua pihak menghormati proses informasi transparansi dari KPU tersebut.

"Ratusan, sudah ada berapa kok yang ditindaklanjuti," ungkap Abhan usai acara penyerahan santunan pengawas Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini menjelaskan, Bawaslu terus mengawal rekapitulasi yang sedang berjalan. Bahkan, beberapa laporan terkait pelanggaran sudah ditindaklanjuti hingga tingkat kecamatan.

Abhan menambahkan, dari hasil perekapan, ada TPS yang direkomendasi untuk mengadakan hitung ulang suara. Tidak hanya melihat plano, namun sampai membuka ulang surat suaranya.

"Itu ada berapa daerah ketika rekapitulasi di kecamatan agak lama karena ingin mencari dan menegakkan keadilan pemilu," tandasnya.

Penulis: Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu