Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Santunan para pengawas Pemilu 2019 telah diserahkan secara simbolis kepada 9 keluarga, Kamis (2/5/2019) sore. Dana santunan diperoleh atas persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Bawaslu RI Abhan menyatakan, penggalangan dana untuk para pengawas Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit pun dilakukan di Bawaslu tingkat daerah.
"Bawaslu provinsi menggalang dana sendiri di 34 provinsi. Mereka sudah menggalang dan diberikan langsung kepada keluarga dari provinsi masing-masing," jelas Abhan usai penyerahan santunan dan piagam penghargaan untuk pengawas pemilu, di Gedung Bawaslu RI, jalan MH Thamrin nomor 14, Jakarta Pusat.
Abhan menjelaskan, penyerahan penggalangan dana yang telah terkumpul di daerah, bisa langsung diserahkan ke provinsi atau daerah masing-masing.
"Bawaslu Provinsi langsung ke daerah masing-masing jadi yang dihimpun dari provinsi dan dari provinsi disampaikan daerahnya masing-masing. Nanti kita di tingkat nasional akan distribusi secara proporsional," terangnya.
Seperti yang diketahui, Bawaslu RI telah memberikan santunan kepada 92 pengawas yang meninggal, masing-masing keluarga mendapat Rp 36 juta. Ditambah santunan dari internal Bawaslu.
Begitu pula, dengan pengawas yang mengalami kejadian insidentil juga diberikan santunan dengan ketentuan dalam Peraturan Kementerian Keuangan.
Peliput: Reyn Gloria