• English
  • Bahasa Indonesia

Santunan Pengawas Pemilu, Abhan: Daerah Juga Galang Dana

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan sambutan dalam pemberian santunan kepada keluarga pengawas pemilu yang meninggal dunia/Foto: Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Santunan para pengawas Pemilu 2019 telah diserahkan secara simbolis kepada 9 keluarga, Kamis (2/5/2019) sore. Dana santunan diperoleh atas persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua Bawaslu RI Abhan menyatakan, penggalangan dana untuk para pengawas Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit pun dilakukan di Bawaslu tingkat daerah.

"Bawaslu provinsi menggalang dana sendiri di 34 provinsi. Mereka sudah menggalang dan diberikan langsung kepada keluarga dari provinsi masing-masing," jelas Abhan usai penyerahan santunan dan piagam penghargaan untuk pengawas pemilu, di Gedung Bawaslu RI, jalan MH Thamrin nomor 14, Jakarta Pusat.

Abhan menjelaskan, penyerahan penggalangan dana yang telah terkumpul di daerah, bisa langsung diserahkan ke provinsi atau daerah masing-masing.

"Bawaslu Provinsi langsung ke daerah masing-masing jadi yang dihimpun dari provinsi dan dari provinsi disampaikan daerahnya masing-masing. Nanti kita di tingkat nasional akan distribusi secara proporsional," terangnya.

Seperti yang diketahui, Bawaslu RI telah memberikan santunan kepada 92 pengawas yang meninggal, masing-masing keluarga mendapat Rp 36 juta. Ditambah santunan dari internal Bawaslu.

Begitu pula, dengan pengawas yang mengalami kejadian insidentil juga diberikan santunan dengan ketentuan dalam Peraturan Kementerian Keuangan.

Peliput: Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu