Hadiri Apel Kasatwil Polri, Abhan Paparkan Kesiapan Pengawasan Pilkada 2020
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menghadiri Apel Kasatwil (kepala satuan wilayah) Polri dalam rangka pengamanan Pilkada 2020. Dalam acara diskusi, dia memaparkan, Bawaslu telah siap melakukan tugas pengawasan untuk menciptakan gelaran pergantian kepemimpinan kepala daerah yang jujur dan adil.

Abhan mengungkapkan, Bawaslu telah melakukan berbagai persiapan seperti sedang membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hal ini menjadi acuan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan kerawanan pelanggaran Pilkada 2020 yang masih terus digodok.

Sosialisasi di Banten Bawaslu Pastikan Jaga Hak Pilih Masyarakat Rentan
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mengawali dimulainya tahapan Pilkada Serentak 2020, divisi sosialisasi dan pengawasan Bawaslu mulai melakukan sosialisasi dan aksesbilitas kelompok masyarakat rentan di Banten.

Tenaga Ahli Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Maskurudin Hafidz memaparkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan hak pilih kelompok masyarakat rentan untuk pilkada yang digelar tahun depan.

Kader Milenial Pengawas Partispatif Depok Siap Lawan Politik Uang
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan melepaskan secara simbolis sekitar 90 orang yang ikut dalam Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Kota Depok. Para kader dari kalangan generasi millenial itu bakal terjun ke masyarakat untuk menebarkan virus pengawasan dalam pemilihan wali kota (pilwakot) Depok tahun 2020 dengan melawan politik uang.

"Mudah-mudahan kader pengawas menjadi bagian penting dalam mengawal demokrasi Indonesia di Kota Depok yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020," ucapnya di Depok Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).

Bawaslu Sumsel Harap Masyarakat PALI Semangat Daftar Panwascam
Ditulis oleh : irwan pada :

PALI, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel) mengajak masyarakat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang memenuhi persyaratan ikut mendaftar menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2020. Di mana, pendaftaran dibuka 27 November hingga 3 Desember 2019.

Tingkatkan Pelayanan Penyelesaian Sengketa, SIPS Bakal Disempurnakan
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka meningkatkan pelayanan penyelesaian sengketa, Ketua Bawaslu Abhan meminta aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) bakal disempurnakan. Untuk menyempurnakannya, Abhan menyarankan perlunya antisipasi kekurangan yang muncul dari sistem yang berbasis daring.

Bagja Ajak Masyarakat PALI Kontribusi Sukseskan Pilkada 2020
Ditulis oleh : irwan pada :

PALI, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak seluruh komponen masyarakat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan (Sumsel) untuk ikut berkontribusi sukseskan Pilkada Serentak 2020.

Harmonisasi Perbawaslu dengan UU, Abhan: Jangan Sampai Kita Kena Getahnya!
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Untuk mengakomodir dan mewujudkan keadilan pemilu, Ketua Bawaslu Abhan berharap Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) selaras atau harmonisasi dengan UU. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengurangi potensi munculnya sengketa pemilihan.

Terima Mandau, Fritz Janji Implementasikan Keberanian Hadirkan Keadilan Pemilu
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Sintang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan mengimplementasikan makna mandau sebagai simbol keberanian guna menghadirkan keadilan pemilu. Hal tersebut dia ungkapkan setelah menerima mandau saat menggelar sosialisasi dengan masyarakat adat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (14/11/2019) pagi.

"Kita bawa mandau ini ke Bawaslu," katanya saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Tatap Muka dengan Kelompok Masyarakat Rentan.

Penyalahgunaan Wewenang Sengketa Proses Pilkada, Abhan: Kalau Terbukti Tidak Ada Ampun
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mewanti-wanti integritas jajarannya di daerah dalam menangani sengketa proses pencalonan Pilkada Serentak 2020. Dia meyakinkan, akan banyak godaan yang menghampiri kala sengketa proses tersebut berlangsung.

Bahkan, Abhan tak segan-segan bakal memberhentikan jajaran Bawaslu yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. Sebab menurutnya, di dalam mekanisme sengketa proses Bawaslu tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota punya kewenangan besar untuk menjadikan seseorang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Dewi: Bawaslu Ingin Bangun Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu Lebih Berkualitas
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, jajaran Bawaslu ingin membangun kualitas penanganan pelanggaran pemilihan lebih berkualitas untuk Pilkada 2020 maupun Pemilu 2024.

"Kita ingin membangun kualitas pelanggaran pemilu ke depan. Tentunya kualitas pemilihan yang di maksud pemilihan konstitusional," katanya saat menjadi narasumber dalam Pembahasan Draft Position Paper Bawaslu dalam rangka Seminar Nasional Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) malam.

Fritz Minta Bawaslu yang Tak Gelar Pilkada Tetap Awasi Pergerakan Politik
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Kubu Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta Bawaslu daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 diharapkan tetap memperhatikan situasi politik di daerahnya. Menurutnya, daerah yang tak menyelenggarakan pilkada juga rawan konsolidasi politik dari aktor-aktor politik yang datang dari daerah tetangga yang sedang menggelar pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

Pilkada 2020, Bagja Tegaskan Ajudikasi Sengketa Harus Makin Kuat
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, kewenangan divisi sengketa harus makin kuat dengan proses ajudikasi saat menyelesaikan sengketa dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang. Sebab menurutnya, mahkota Bawaslu ada dalam penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.

Bagja Sampaikan Perilaku Pelanggaran yang Mungkin Terulang di Pilkada 2020
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, perilaku berbagai pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2019 bisa kembali terulang pada Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, hal ini bisa terjadi jika tidak adanya persiapan matang dari penyelenggara pilkada.

Bagja melihat salah satu pelanggaran yang tercium saat Pemilu 2019 adalah lemahnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Tidak salah, baginya, jika ASN memberikan hak pilihnya namun aturan menyebutkan tidak diperbolehkan ikut berkampanye.

Bawaslu Beri Keterangan dalam Sidang Judicial Review UU Pilkada
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memberikan keterangan dalam sidang judicial review UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau biasa disebut UU Pilkada. Bawaslu berkedudukan sebagai pihak terkait dalam sidang Nomor 48/PUU-XVII/2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dalam keterangannya Fritz menyampaikan, pada prinsipnya pelaksanaan pilkada merupakan rezim berbeda dari pemilu. Meski begitu, penyelenggaraan pilkada memiliki tahapan yang sama dengan pemilu.

Peran Besar Panwascam Awasi Pilkada, Abhan: Perlu Proses Rekrutmen yang Baik
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Sanur, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) punya peran besar dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak 2020. Karena itu, menurutnya, harus diawali dari proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel. Hal ini bertujuan mendapatkan Panwascam yang baik sekaligus bisa mengemban tanggung jawab pengawasan.