• English
  • Bahasa Indonesia

Di Baubau Abhan Sampaikan Tiga Jurus Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi pembicara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020, Sabtu (4/1/2020) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara/Foto: Andrian Habibi

Baubau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memberikan jurus antisipasi pelanggaran dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020, Sabtu (4/1/2020) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurutnya, jurus penindakan pelanggaran antara lain, Bawaslu Sultra dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra harus mendidik pengawas pemilihan tingkat kecamatan (Panwascam) secara berkelanjutan.

Bahkan, Abhan meminta bimbingan teknis (bimtek) kepada Panwascam harus lebih detail dari pelatihan panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK). "Bimtek untuk panwascam harus setiap tahapan. Agar mereka lebih paham dan lebih tahu dari PPK dan peserta pilkada," ujarnya.

Kedua, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra harus menguatkan hubungan dengan masyarakat dan media massa. Abhan mengatakan, sahabat jurnalis di Jakarta sangat nyaman di media center Bawaslu. Sehingga, setiap wartawan memiliki hubungan dekat dengan anggota dan staf Bawaslu. Dengan demikian, Bawaslu mendapatkan informasi tercepat dari wartawan.

"Begitu sebaliknya, wartawan mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan di media center Bawaslu," terang dia.

Ketiga, Ketua Bawaslu meminta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sultra memikirkan program pendidikan pemilihan. Program tersebut baginya guna memastikan setiap Panwascam, pengawas lapangan, dan pengawas Tempat TPS menjadi ujung tombak sosialisasi, pengawasan, dan penindakan. Hal tersebut sesuai dengan konsep pengawas harus lebih paham aturan dari yang diawasi.

"Kalau ada masalah di PPK, masyarakat bertanya ke Panwascam. Begitu seterusnya sampai ke tingkat TPS. Dengan pengawas Ad hoc (sementara) yang kuat maka kerja-kerja pengawasan dan penindakan akan selesai di lapangan," terangnya.

Akan tetapi, Abhan mengingatkan agar pengawas pilkada menjaga integritas. Abhan tidak ingin ada yang memainkan aturan untuk kepentingan pribadi, terlebih mengganggu tahapan penyelenggaraan pilkada.

"Jangan sampai kegiatan pengawasan menjadi jalan untuk menyulitkan kerja-kerja KPU dan jajaran di bawahnya. Jangan juga merasa hebat. Kita hanya mengawasi dan menegakkan aturan pemilihan agar pilkada berintegritas dan hasilnya diterima oleh masyarakat," ucapnya.

"Kalau dijalankan, cara ini bisa menjaga prestasi Pengawasan pemilu saat pilkada," tambah Abhan.

Setelah memberikan arahan, Abhan lantas mengunjungi kantor Bawaslu Kota Baubau. Dirinya pun ikut mewawancarai calon pengganti antarawaktu (PAW) anggota Bawaslu Kota Baubau lantaran salah satu anggota Bawaslu Kota Bau-Bau meninggal dunia.

Fotografer: Andrian Habibi
Editor: Ranap HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu