Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan untuk Pilkada 2020
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, dalam menghadapi tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2020 perlu ada penyesuaian dengan hasil evaluasi Pemilu 2019. Dia menyebutkan, salah satunya instrumen kerja yang bakal diseragamkan.

Afif mencontohkan, dokumentasi hasil pengawasan (formulir A) alat kerja yang belum terencana dengan baik perlu dibenahi. Menurutnya dengan penataan hasil pengawasan, maka saat penanganan pelanggaran atau dibutuhkan saat sidang bisa segera disampaikan dengan tepat.

Perketat Pengawasan Netralitas ASN, Bawaslu akan Terbitkan Surat Edaran Lanjutan
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bakal memfasilitasi usulan dari Komisi II DPR RI terkait penguatan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Lembaga pengawas pemilu sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SS-2012/K.Bawaslu/PM.00.00/12/2019 tentang Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020 Kepada Bawaslu Daerah yang Melaksanakan Pilkada.

Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, Bawaslu akan kembali mengeluarkan SE lanjutan atas permintaan Komisi II DPR terkait bentuk lain pelanggaran netralitas ASN.

Langkah Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Hadapi Pilkada Serentak 2020
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga permanen sejak 2018 sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada, keberadaan Bawaslu Kabupaten/Kota masih bernama Panwaslu yang bersifat Ad hoc (sementara).

Ketua Bawaslu Jelaskan Mekanisme Tahapan Mengingatkan KPU
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan mekanisme tahapan yang harus dilakukan apabila KPU menyalahi Peraturan Perundang Undangan.

Hasilkan Pilkada 2020 Berkualitas, Abhan Yakin Pemilihan Langsung Lebih Demokratis
Ditulis oleh : irwan pada :

Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meyakini, suksesnya gelaran Pilkada Serentak 2020 yang berkualitas mampu melahirkan pemimpin yang dikehendaki rakyat. Menurutnya, hal ini sekaligus membuktikan pemilihan langsung lebih demokratis sehingga akan mempersempit kesempatan wacana pilkada dilakukan secara tidak langsung (dipilih oleh DPRD).

Abhan Serukan Pengawas Ad hoc Ubah Stigma 'Aji Mumpung'
Ditulis oleh : irwan pada :

Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyerukan mengubah stigma pengawas pemilu Ad hoc (sementara) yang berpikiran 'aji mumpung'. Dia meminta pengawas tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan tingkat TPS untuk memiliki pemikiran permanen yang menjunjung profesionalisme, integritas, dan bekerja secara tuntas.

Dewi Harap Pelanggaran Netralitas ASN Menurun untuk Pilkada 2020
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan, terdapat 999 kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2019. Menurutnya, angka ini cukup tinggi, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan guna menurunkan pelanggaran ASN untuk gelaran Pilkada 2020.

Bawaslu Akan Awasi Perekrutan PPK
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan KPU pada 18-24 Januari 2020. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Abhan usai membuka acara Peningkatan Kapasitas Pengawas Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020).

"Bawaslu akan mengawasi proses rekrutmen PPK. Kami akan merumuskan alat kerja pengawasan seleksi PPK agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK yang berkualitas," ujarnya.

Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP Sore Ini
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan melaporkan Anggota KPU Wahyu Setiawan yang terjerat dugaan kasus korupsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dugaan pelanggaran kode etik dilayangkan ke DKPP sore ini, Jumat (10/1/2020).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, laporan itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu Setiawan terkait dengan proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) dari salah seorang anggota DPR RI.

Penetapan Tersangka ATF Tak Terkait Posisinya Sebagai Mantan Anggota Bawaslu
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, penetapan ATF sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tidak berkaitan dengan posisinya sebagai mantan Anggota Bawaslu periode 2008- 2012.

"Penetapan ATF sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan posisinya saat menjabat sebagai Anggota Bawaslu periode 2008- 2012," kata Abhan di Gedung Bawaslu, Jumat (10/1/2019).

Abhan menegaskan setelah selesai menjabat sebagai anggota Bawaslu, ATF bergabung menjadi aktivis partai politik.

Bagja Perintahkan Bawaslu Daerah Dalami Pengetahuan Adjudikasi
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak Bawaslu Provinsi terus belajar tentang adjudikasi. Dia menginginkan seluruh pengawas pemilu sampai tingkat kabupaten/kota mendalami pengetahuan dan kemampuan melakakukan mediasi dalam menyelesaikan sengketa proses Pilkada Serentak 2020.

"Bawaslu Provinsi perlu memperdalam keahlian mediasi yang diselenggarakan Bawaslu. Bahkan, Bawaslu Provinsi perlu menurunkan semua pengetahuan mediator itu kepada Bawaslu Kabupaten/Kota," katanya di Jakarta, Kamis (9/01/2020) malam.

Wujudkan Pilkada 2020 Lebih Baik, Bawaslu Gandeng Berbagai Pemangku Kepentingan
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan ingin Pilkada Serentak 2020 berjalan lebih baik dibandingkan Pemilu 2019 dan pilkada sebelumnya. Harapannya, tak banyak muncul persoalan politik uang, ujaran kebencian, politisasi, SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)  dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Abhan: 'Ilmu' Pengawas Pemilu Harus di Atas yang Diawasi
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai, peran pengawas Ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Karena itu menurutnya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi.

Bawaslu Siapkan Sembilan Perbawaslu untuk Pilkada Serentak 2020
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan menyusun sembilan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk melaksanakan tugas mengawasi, menindak, dan menyelesaikan sengketa Pilkada Serentak 2020 yang diproyeksikan dalam daftar program penyusunan (prosun) Perbawaslu tahun 2020.

Tahapan Dimulai, Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak 2020
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pada tahun 2020 ini, bangsa Indonesia akan kembali menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada). Pemilihan kali ini menjadi pilkada terbesar dari sisi jumlah daerah yang ada di tanah air. Terdapat 270 daerah yang terdiri 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan memilih pemimpin pada 23 September 2020.