• English
  • Bahasa Indonesia

Hasilkan Pilkada 2020 Berkualitas, Abhan Yakin Pemilihan Langsung Lebih Demokratis

Ketua Bawaslu Abhan (ketiga dari kiri) saat memberikan pengarahan dalam Training Of Trainer (ToT) kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pengawas Kecamatan pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2020 Sulawesi Utara, di Minahasa Utara, Sabtu 11 Januari 2020/Foto: Irwan

Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meyakini, suksesnya gelaran Pilkada Serentak 2020 yang berkualitas mampu melahirkan pemimpin yang dikehendaki rakyat. Menurutnya, hal ini sekaligus membuktikan pemilihan langsung lebih demokratis sehingga akan mempersempit kesempatan wacana pilkada dilakukan secara tidak langsung (dipilih oleh DPRD).

Abhan mengungkapkan, ada pihak-pihak yang mewacanakan sistem pilkada dikembalikan dengan dipilih oleh lembaga legislatif. Dengan menghasilkan Pilkada Serentak 2020 yang sukses dan berkualitas, maka wacana tersebut bakal sulit terealisasi.

“Maka penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) harus benar-benar menunaikan Pilkada 2020 ini dengan sukses. Dan tentu hal tersebut akan mempersempit ruang pihak yang ingin Pilkada ditunjuk DPRD,” ucapnya saat memberikan arahan dalam Training Of Trainer (ToT) kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pengawas Kecamatan pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2020 Sulawesi Utara, di Minahasa Utara, Sabtu (11/01/2020).

Untuk menyukseskan Pilkada 2020 nanti, tambah Abhan, penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu tidak bisa bekerja seorang diri. Dia menegaskan, sinergi masyarakat dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya sangat penting dilakukan. Oleh karenanya, Abhan meminta masyarakat terlibat aktif dalam melakukan pengawasan pilkada.

“Tantangan Pilkada 2020 nanti tidak ringan. Isu-isu besar akan bermunculan di daerah yang menggelar pilkada. Bawaslu butuh keterlibatan masyarakat secara aktif untuk bersama-sama melakukan pengawalan,” tegas mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu.

Abhan juga menyebut, sektor utama pilkada ada pada jajaran Bawaslu daerah yang melakukan pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pilkada. Hanya saja dirinya menekankan, upaya pencegahan terus dilakukan oleh jajaran Bawaslu daerah yang menggelar Pilkada. “Sektor potensial ada di Bawaslu daerah. Sebagai penggerak bagi sektor lainnya saya minta upaya pencegahan diutamakan untuk meminimalisir pelanggaran,” jelas dia.

Abhan menjelaskan, setidaknya ada empat faktor yang bisa menentukan suksesnya pilkada. Pertama, sinergi yang baik antarpenyelenggara pemilu (Bawaslu, KPU, dan DKPP/Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Kedua, lanjutnya, peserta pilkada baik melalui jalur partai politik atau perseorangan yang harus mematuhi aturan main. Ketiga, regulasi yang tegas dan jelas dalam hal ini UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta aturan turunanya seperti Peraturan Bawaslu. Dan keempat, yang baginya amat penting yakni tingginya partisipasi pemilih.

Sebelumnya, dalam acara berbeda, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menambahkan, pilkada berkualitas juga ditentukan kesadaran antipolitik uang. Dewi menegaskan, seluruh masyarakat harus memiliki kesamaan pandangan untuk menolak politik uang agar melahirkan pemilihan yang jujur.

“Jika pemilihan terpercaya akan mampu melahirkan pemimpin yang amanah sehingga terwujud pemerintahan yang baik,” sebutnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu