• English
  • Bahasa Indonesia

Instrumen Kerja Bawaslu Akan Diseragamkan untuk Pilkada 2020

Anggota Bawaslu M Afifuddin (keempat dari kiri) bersama tiga pimpinan Bawaslu lainnya (Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan Abhan) saat mengikuti FGD Penyusunan Instrumen Alat Kerja Pengawasan Pencaloman Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (15/1) malam/Foto: Irwan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, dalam menghadapi tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2020 perlu ada penyesuaian dengan hasil evaluasi Pemilu 2019. Dia menyebutkan, salah satunya instrumen kerja yang bakal diseragamkan.

Afif mencontohkan, dokumentasi hasil pengawasan (formulir A) alat kerja yang belum terencana dengan baik perlu dibenahi. Menurutnya dengan penataan hasil pengawasan, maka saat penanganan pelanggaran atau dibutuhkan saat sidang bisa segera disampaikan dengan tepat.

Selain itu Afif berharap, semua data antardivisi dapat diseragamkan dalam satu wadah, yaitu di bagian Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu. Sebab, dia mengungkapkan, saat ini semua divisi masih menyimpan data di masing-masing bagian.

"Form A digital kita upayakan ada di semua portal daerah. Kita harap ini semua bisa dirapikan dan seragam datanya," tuturnya saat menjadi pembicara dalam FGD Penyusunan Instrumen Alat Kerja Pengawasan Pencaloman Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (15/1) malam.

Dalam kesempatan sama, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, antarpelanggaran administrasi dan dugaan pelanggaran administrasi harus sinkron. Sehingga, divisi pengawasan dan pelanggaran bisa saling bersinergi.

"Ini PR (pekerjaan rumah) kita bersama. Saya harap bisa bertemu (divisi) penindakan dan pengawasan agar bisa bekerja sama. Ke depan penindakan tidak hanya diam menunggu laporan karena akan dibantu pengawasan," ungkapnya.

Bagja pun berharap pengawasan yang dilakukan dalam Pilkada Serentak 2020 bisa seirama dengan yang dibutuhkan bagian penindakan dan bagian penyelesaian sengketa. Baginya hal tersebut agar instrumen kerja yang digunakan bisa valid ketika digunakan saat penanganan pelanggaran maupun proses kasus sengketa.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu