Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali menerima hibah tanah dan gedung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kedua belah pihak melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di rumah jabatan Gubernur Bali, Jumat, (30/12/2022).
Lolly mengucapkan terima kasihnya kepada Pemprov Bali atas dukungannya kepada Bawaslu, melalui pemberian hibah gedung dan tanah. Hal ini, ujar Srikandi Bawaslu menggambarkan iktikad baik Pemprov Bali dalam menunjang kerja - kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.