• English
  • Bahasa Indonesia

Waskat Coklit di Majalengka, Bawaslu Temukan Masalah Jaringan

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty melakukan pengawasan melekat pencocokan dan penelitian (coklit) di Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Jumat (17/2/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan

Majalengka, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menemukan permasalahan jaringan saat melakukan melakukan pengawasan melekat (waskat) pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan yang menjadi tantangan e-coklit di Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Jumat (17/2/2023), selain sering hujan, yakni sulitnya jaringan untuk melakukan e-coklit.

"Tantangannya di sini sinyal susah. Jadi, e-coklit di sini tidak efektif saat proses Coklit sedang berjalan. Medannya susah, jaringan susah, tetapi kami (Bawaslu) diyakinkan (KPU), data akan tersimpan jika sudah ada sinyal dan data akan langsung tersinkronisasi," ujarnya.

Sulitnya jaringan, kata Lolly, menjadi tantangan tersendiri, untuk mendapatkan percepatan data yang sudah di-coklit dan data yang sudah tersinkronisasi masuk ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Walaupun begitu, kata Lolly, dalam melakukan proses Coklit Pantarlih di sini sudah cukup komunikatif.

"(Pantarlih di sini) sudah menyampaikan tujuan, kenapa mereka datang, apa saja yang harus dicocokkan dan itu semua sudah dilakukan dengan baik di sini," jelasnya.

Dia juga berpesan kepada Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), juga kepada Pantarlih agar bekerja dengan baik dan membawa alat kerja. “Jangan sampai nanti ada angka yang malah gak match, tidak sesuai. Khawatirnya itu membuat Pantarlih akan kerja dua kali," pesannya.

Selain itu, perempuan kelahiran Cianjur, Jawa Barat itu menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih saat ini, terdapat situasi yang berbeda antara Pemilu 2019 silam. Saat Pemilu 2019, kata dia, pengawas pemilu saat melakukan coklit diberikan data pemilih, sedangkan, saat ini, data pemilih tidak disediakan KPU kepada Bawaslu.

"Pengawasan tidak akan kendur, meskipun Bawaslu tidak mendapatkan data pemilih. Strategi Bawaslu saat ini yaitu melakukan Waskat dalam proses Coklit," ujarnya.

Lolly menjelaskan waskat merupakan pengawasan secara melekat terhadap Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang melakukan Coklit untuk memastikan tata cara, prosedur, dan mekanisme mereka dalam mencoklit itu benar. Pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu ini, ujar dia,
ada konsekuensi yang harus ditanggung KPU atas strategi baru Bawaslu ini.

“Konsekuensi Waskat ini yaitu, bisa jadi, teman-teman Pantarlih akan bilang, ‘aduh' begini banget ya pengawasan Bawaslu. Sampai melekat ini’. Ini merupakan risiko dari data (pemilih) yang tidak diberikan KPU kepada Bawaslu. Sehingga metode yang Bawaslu pakai yaitu metode Waskat dan uji fakta. Uji fakta adalah cara (pengawasan) kami di luar waskat terhadap Pantarlih," jelasnya.

Sebagai informasi, Jawa Barat merupakan salah satu dari lima provinsi berada di rawan tinggi berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu, begitu juga Majalengka yang merupakan salah satu kabupaten yang berada di rawan tinggi.

Fotografer: Regi R

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu