• English
  • Bahasa Indonesia

Minimalisasi Potensi Masalah Hukum, Bawaslu Harap Penentuan Dapil Dilakukan Adil dan Transparan

Anggota Bawaslu Puadi (tengah memegang mikrofon) saat memberikan sambutan dalam forum diskusi Potensi Pelanggaran Pasca Penetapan Daerah Pemilihan Pada Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis, (16/2/2023) malam/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi berharap penentuan daerah pemilihan (dapil) Pemilu Legislatif 2024 dilakukan secara adil dan transparan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan potensi masalah hukum dalam penentuan dapil.

“Untuk memastikan terlaksananya pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya dalam forum diskusi Potensi Pelanggaran Pasca Penetapan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis, (16/2/2023) malam.

Puadi memprediksi, terdapat beberapa potensi masalah hukum pasca penentuan dapil, di antaranya melanggar ketentuan jumlah anggota legislatif yang diatur dalam undang-undang. Jika dapil dibuat tidak sesuai dengan ketentuan, lanjutnya, maka hal tersebut dapat menyebabkan masalah hukum dan tidak sesuai dengan aturan.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menambahkan, jika tidak memerhatikan asas teritorial dapat memicu masalah hukum, seperti gugatan dari kelompok atau partai politik yang merasa dirugikan.

“Serta manipulasi dalam penetapan dapil, seperti memindahkan wilayah atau mengubah jumlah kursi tanpa alasan yang jelas, dapat melanggar aturan hukum dan menciptakan ketidakadilan dalam representasi politik,” ungkapnya.

Selain itu, persoalan penetapan dapil yang tidak adil dan merugikan beberapa kelompok masyarakat, seperti kelompok minoritas atau kelompok yang terpinggirkan, dapat melanggar prinsip kesetaraan yang diatur dalam undang-undang.

“Terkadang penentuan dapil dapat disalahgunakan oleh pejabat yang bertanggung jawab dalam pembuatannya. Hal ini dapat melanggar hukum dan menyebabkan konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan tersebut,” tuturnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawarman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu