Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan kewenangan investigasi yang dimiliki Bawaslu terkait penanganan pelanggaran pemilu pada Program Of The Asia Regional Event dalam forum Global Network on Electoral Justice (GNEJ).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta adanya keseragaman pola penanganan pelanggaran antara Bawaslu, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Hal itu karena Dewi menilai adanya permasalahan dalam Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta hasil rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pusat pekan lalu di Raja Ampat dijadikan sebagai bahan penyusunan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) atau peraturan bersama tentang Sentra Gakkumdu dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Raja Ampat, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang isu-isu krusial penanganan tindak pidana dalam rangka menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak pada Tahun 2024 perlu diinventarisir.
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) perlu melakukan evaluasi dalam mempersiapkan penanganan pelanggaran pidana untuk Pemilu 2024.
Karanganyar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan menghadiri rapat evaluasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Dalam kesempatan itu dia membandingkan regulasi dalam UU Pilkada dengan UU Pemilu diantaranya soal penanganan pelanggaran.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengapresiasi kerja Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang menangani dugaan pelanggaran politik uang pilkada di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengungkapkan, dari total 3.814 dugaan pelanggaran pilkada yang berasal dari temuan maupun laporan masyarakat, terdapat 112 kasus dugaan tindak pidana pemilihan (pilkada) yang sudah masuk tahap penyidikan yang ditangani Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meminta Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengoptimalkan peran dalam mengantisipasi pelanggaran menjelang masa tenang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.