Dikirim oleh Rama Agusta pada
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Desain Penegakan Tindak Pidana Pemilu di Papua Barat, Senin (1/11/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Raja Ampat, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang isu-isu krusial penanganan tindak pidana dalam rangka menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak pada Tahun 2024 perlu diinventarisir. Hal itu disampaikan Dewi dalam Rapat Koordinasi Desain Penegakan Tindak Pidana Pemilu dihadapan anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pusat yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, Senin (1/11/2021).

"Isu-isu krusial Sentra Gakkumdu ini perlu diinventarisir jelang Pemilu 2024," tegas Koordinator Sentra Gakkumdu Pusat itu.

Setidaknya, menurut Dewi, ada beberapa isu yang patut untuk diinventarisir. Pertama, desain kemandirian Bawaslu. Dia menilai dalam ranah teknis pelaksanaan pemilu/pemilihan pada tahun sebelumnya belum menjamin kemandirian Bawaslu. Dia memberi contoh seperti beragamnya implementasi aturan pidana dalam pemilu dan pemilihan dalam Sentra Gakkumdu yang kerap terjadi di daerah.

"Sebab yang sudah-sudah, kerap terjadi perbedaan dalam menerapkan ketentuan pidana pemilu/pemilihan  masih kerap terjadi antar Sentra Gakkumdu di daerah," ungkapnya.

Dewi menambahkan himpitan tahapan antar-pemilu dan pemilihan pada 2024, memungkinkan Sentra Gakkumdu untuk terus melanjutkan kerjanya, mengingat pembentukan Sentra Gakkumdu berlandaskan dasar hukum berbeda.

"Perlu juga kita pikirkan, apakah Sentra Gakkumdu Pemilu untuk melanjutkan kerja sebagai Sentra Gakkumdu Pemilihan?, mengingat dasar hukum pembentukan yang berbeda," kata Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Sementara Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro menyanggupi kesiapannya untuk memberi dukungan anggaran terhadap Sentra Gakkumdu guna mempermudah kinerja.

"Efektifitas kerja Sentra Gakkumdu yang selalu terganggu dari dukungan anggaran sehingga tidak menjangkau sampai dengan berakhirnya masa kerja. Maka saya siap memberikan dukungan anggaran," kata Gunawan.

Sekadar informasi, agenda Rapat Koordinasi Desain Penegakkan Tindak Pidana Pemilu 2024 tersebut dihadiri, 34 Provinsi Anggota Sentra Gakkumdu seluruh Indonesia, Anggota Sentra Gakkumdu Pusat yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Rama Agusta