• English
  • Bahasa Indonesia

Anggota DPR Apresiasi Penegakan Hukum Politik Uang di Mamberamo Raya, Papua

Situasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Bawaslu, KPU, dan DKPP di Jakarta, Selasa 19 Januari 2021/Foto: Hendru (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengapresiasi kerja Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang menangani dugaan pelanggaran politik uang pilkada di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua. Hal tersebut dikatakannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Bawaslu, KPU, dan DKPP di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

"Saya beri apresiasi khusus kepada Bawaslu karena Papua jarang masalahnya diselesaikan, kadang muncul di permukaan, kemudian tenggelam," kata dia dalam RDP yang membahas Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Menurutnya penegakan hukum pidana dalam kasus politik uang pilkada Mamberamo Raya yang telah masuk tahap penetapan tersangka dengan penyerahan tersanga beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Bawaslu. "Kita tahu kondisi Papua berat, tetapi dengan alasan berat kita tidak mau pemilu di seluruh Indonesia mencapai tingkat kualitas yang tinggi, tetapi Papua begitu-begitu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan laporan dan kronologi kasus di Memberano Raya. Dia menuturkan, pada 1 Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya menerima laporan dugaan pelanggaran Nomor:004/LP/PB/Kab-33.15/XII/2020 dengan KJ selaku pelapor. Dalam laporan ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu: KW (salah satu dari paslon nomor urut tiga), BK (ketua tim paslon nomor urut tiga), dan MK yang merupakan bendahara Kampung Haya Distrik Rufaer.

Abhan menyebutkan pokok laporan pelapor yaitu terkait dengan dugaan pemberian uang tunai senilai satu miliar rupiah. "Perlu kami laporkan terhadap laporan ini sudah kami tindak lanjuti dan untuk saat ini sudah penetapan tersangka oleh kejaksaan," jelasnya.

Dalam RDP tersebut dihadiri pula pimpinan Bawaslu lainnya, yakni: Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, dan hadir melalui daring Ratna Dewi Pettalolo serta Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu