Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta barang dugaan pelanggaran pemilu hasil penanganan pelanggaran yang tersimpan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota perlu diatur detail pengelolaannya. Menurutnya, Unit Pengeloa Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) yang menjadi unit khusus yang mengelolanya dapat bekerja dengan baik.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu sekaligus penulis Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilu 2020 Ratna Dewi Pettalolo berharap isu dalam buku tersebut dapat menjadi inspirasi dan referensi untuk dijadikan bahan penelitian bagi mahasiswa. Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan bedah buku di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H.

Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan Bawaslu sangat membutuhkan dukungan kaum pemuda yang memiliki idealisme, yang berkualitas untuk membantu dan menjaga kedaulatan pengawasan pemilu di Indonesia. Hal itu diucapkannya saat membuka SKPP tingkat dasar di Ternate, Senin (4/10/2021).

Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan pemilu tanpa partisipasi masyarakat tidak akan mencapai kualitasnya, sebab pemilu itu adalah pengawasan oleh rakyat. Hal itu disampaikannya saat membuka Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar tahun 2021 di Gorontalo, Jumat (01/10/2021).

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyoroti banyaknya lembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum dalam pemilhan. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA), terkadang putusan dari beberapa lembaga tersebut berbeda-beda.

Berlangganan Ratna Dewi Pettalolo