Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan pemilu tanpa partisipasi masyarakat tidak akan mencapai kualitasnya, sebab pemilu itu adalah pengawasan oleh rakyat. Hal itu disampaikannya saat membuka Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar tahun 2021 di Gorontalo, Jumat (01/10/2021).
"Lembaga Bawaslu yang dibentuk dari pusat sampai daerah bahkan sampai TPS itu sebenarnya tidak mengambil sepenuhnya fungsi-fungsi pengawasan oleh rakyat, karena yang bisa mengawasi proses dan menjamin haknya tersalurkan dengan baik itu adalah pemilik daulat rakyat itu sendiri," tegasnya.
Untuk itu, Srikandi pengawasan itu meminta para peserta SKPP memanfaatkan wadah tersebut untuk menimba ilmu agar mengetahui proses-proses pengawasan pemilu atau pemilihan.
"Kedepannya peserta SKPP diharapkan dapat menjalankan tugas dengan memberi informasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu," kata Dosen Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Tadulako Universitas Tadulako tersebut.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Gorontalo