Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta penyusunan petunjuk teknis (juknis) pembentukan Pengawas TPS dilakukan secara cermat dan menghasilkan solusi yang berdaptasi terhadap berbagai hambatan saat pandemik covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meneruskan imbauan pemerintah agar menindak tegas pasangan calon (paslon) yang mengumpulkan massa sehingga menimbulkan kerumunan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan hingga 21 Agustus 2020, Bawaslu telah menerima sebanyak 52 permohonan penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 6 permohonan 'online' dan 46 permohonan langsung.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang nantinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU untuk mengajukan sengketa proses di Bawaslu. Penetapan paslon pilkada akan dilakukan KPU pada 23 September 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu daerah siap mengawasi seluruh tahapan pendaftaran calon Pilkada 2020 pada 4 - 6 September 2020. Dia berharap mekanisme pendaftaran calon sesuai aturan perundang undangan. Namun apabila ada sengketa yang muncul, Bawaslu bakal memfasilitasi penyelesaian sengketanya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memprediksi banyak sengketa dalam Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan lima catatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemik covid-19. Hal ini menurutnya sebagai cara menuju pelaksanaan pilkada yang aman, sehat, dan berkualitas.
Tasikmalaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat menyelesaikan sengketa antarpeserta dalam Pilkada Serentak 2020. Dia meminta hal tersebut harus dilakukan secara cepat, akurat, dan profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menjadi nara sumber rapat dalam jaringan (daring) di hadapan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) se-Indonesia, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan dua tata cara penanganan sengketa pada masa pandemik covid-19.