• English
  • Bahasa Indonesia

Kepada DPR, Bawaslu Laporkan Penanganan Dugaan Pelanggaran Protokol Covid di Masa Pendaftaran Calon

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) didampingi Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) saat mengikuti rdp di Komisi II DPR. Foto: Humas Bawaslu RI
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bersama KPU, DKPP, dan Kemendagri rapat dengar pendapat (RDP)dengan Komisi II DPR RI. Pada momen ini Ketua Bawaslu Abhan melaporkan penanganan dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 pada masa pendaftaran calon kepada lembaga wakil rakyat.
 
Dia menegaskan Bawaslu meneruskan dugaan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan kepada pihak lain yang berwenang seperti Kepolisian, dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP). Pada masa pendaftaran Bapaslon, Bawaslu menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bapaslon maupun partai politik.
 
"Bawaslu meminta penanganan pelanggaran bisa dilaksanakan secara tegas oleh Instansi lain. Seperti Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satgas Pencegahan Covid-19," ucap Abhan di Gedung DPR/MPR/DPD Senayan Jakarta, Kamis (10/9/2020).
 
Dia mengatakan Bawaslu memiliki aspek penanganan pelanggaran pemilihan gubernur, bupati dan walikota dalam penegakan hukum protokol kesehatan. Jika terdapat laporan atau temuan, maka Bawaslu menindaklanjuti melalui mekanisme penanganan pelanggaran dan hasil kajianya diteruskan kepada pelanggaran kode etik. Penyelenggara pemilihan diteruskan oleh Bawaslu kepada DKPP. 
 
Sedangkan untuk pelanggaran administrasi pemilihan diteruskan kepada KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota. "Tindak pidana pemilihan diteruskan kepada Penyidik Kepolisian di Sentra Gakkumdu," tuturnya. 
 
Selain itu, Abhan menilai muncul kekhawatiran masyarakat bahwa Pemilihan 2020 dapat menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. Bahkan dapat menjadi bencana kesehatan nasional. Hal itu didasari oleh penyelenggara, peserta, parpol dan bahkan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat pada saat berlangsungnya tahapan pemilihan. 
 
"Bagi Bawaslu, lsu ini menjadi perhatian serius yang patut dievaluasi oleh kita bersama," tutupnya. 
 
Fotografer: Nurisman
Editor: Jaa Pradana
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu