Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam diskusi daring dengan tema Membedah Pemikiran Topo Santoso tentang Penanganan Pelanggaran dan Lembaga Penyelenggara Pemilu, Selasa (7/7/2020), Anggota Bawaslu Rahmat Bagja merasa perlunya pembenahan regulasi hukum pemilu secara komperhensif. Utamanya menurut dia dalam penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa pemilu.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pengaktifan kembali pantia pengawas (panwas) Ad hoc (sementara) menunggu KPU membuka kembali tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sempat ditunda. Menurutnya, Bawaslu menunggu adanya surat keputusan (SK) dari KPU atau Peraturan KPU (PKPU) tentang dimulainya tahapan Pilkada 2020.

Dikirim oleh christina kart… pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan ada beberapa prinsip pelaksanaan Pilkada di era ‘new normal’ akibat pandemi covid-19. Pertama adalah perlindungan keamanan jiwa dan kesehatan yang maksimal terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada mulai dari hulu sampai hilir tahapan Pilkada. Masalah keselamatan tidak bisa ditawar.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mendorong KPU berani mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang menyesuaikan kondisi protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan beberapa aturan pengecualian. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan guna mengantisipasi berbagai persoalan atas keterbatasan dalam penerapan ‘new normal’.

Berlangganan Rahmat Bagja