Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta mahasiswa untuk peduli dan beri perhatian terhadap persoalan pemilu. Sebab, dalam setiap gelaran pesta demokrasi selalu terjadi peristiwa dan persoalan yang menarik untuk dikaji.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memandang peradilan khusus pemilihan atau pilkada diperlukan sebab merupakan amanat Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016. Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber diskusi secara daring dengan tema Penegakan Hukum Pemilu dalam Rangka Evaluasi dan Persiapan Pemilu Serentak 2024, Kamis (23/12/2021).

Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Dua Anggota Bawaslu yakni Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke kantor KPU Jawa Barat (Jabar), Senin, (20/12/2021). Forum ini digelar untuk mendengarkan catatan evaluasi, tantangan, dan persiapan KPU dan Bawaslu di Jabar dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jabar.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjamin semua putusan sengketa pemilu dan pemilihan (pilkada) yang telah dibuat Bawaslu transparan. Menurutnya tidak ada putusan yang disembunyikan, bahkan seluruh putusan mulai Pilkada 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 bisa diakses dalam Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta infrastruktur jaringan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertugas sebagai majelis dalam persidangan daring (dalam jaringan) harus disiapkan sejak sekarang. Pasalnya, jika pandemi masih ada, maka Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung pada masa pandemi.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Dua Anggota Bawaslu yakni Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja memandang lembaga pengawas pemilu telah melakukan terobosan hukum secara progresif dalam konteks penegakan hukum pemilu dan pemilihan (pilkada). Demikian kesimpulan dalam evaluasi program kerja Bawaslu tahun 2021 serta pemantapan persiapan pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta penyelenggara pemilu dan pemilihan (pilkada) harus independen, tidak memihak dan menguntungkan peserta pemilu. Selain itu, menurutnya pelaksanaan pemilu dan pemilihan harus bebas dari intimidasi sehingga pemilih tidak ada rasa takut ketika masuk ke tempat pemungutan suara (TPS).

Berlangganan Rahmat Bagja