Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap nantinya ada penataan pola hubungan kelembagaan dengan jalinan sinergisitas yang lebih baik. Keberadaannya sebagai Ketua Bawaslu yang tak menjadi koordinator divisi (kordiv) dan koordinator wilayah (korwil) harapannya dapat mengakses segala lini dengan menjunjung prinsip kolektif kolegial.
Dia menyatakan, penataan pola hubungan kelembagaan antara anggota Bawaslu dengan keskretariatan agar semakin terpadu dan memberikan batasan lebih jelas. "Birokrasi menjadi bagian penting dan saling berhubungan. Kalau tidak ada sekretariat jenderal, maka tidak ada anggota Bawaslu. Demikian sebaliknya, tanpa ada anggota Bawaslu tak ada kesekretariatan. Jadi ke depan ada pola hubungan dan sinergisitas lembaga yang lebih baik," harapnya saat menutup Rapat Pemetaan Isu Perubahan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan di Kota Bogor, Senin (25/4/2022) malam yang dilakukan secara hibrid (daring dan luring) dengan peserta jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi.
Bagja menjelaskan, selaku Ketua Bawaslu dirinya merasa menjadi bagian terdepan yang menjaga prinsip kolektif kolegial "Yang pertama menjaga prinsip kolektif kolegial itu adalah ketua. Kalau prinsip itu rusak, maka yang pertama kali disalahkan adalah ketua," tegas dia.
Posisi ketua dengan tak menjadi koordinator divisi menurutnya dapat mengakses seluruh divisi yang ada. Hal ini baginya bisa mengeratkan hubungan antardivisi dan hubungan antarwilayah dengan segala macam permasalahan.
Dia pun meyakinkan, ke depan perlu dibahas keberadaan adanya semacam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) agar ada pelibatan dari daerah dalam menyusun program anggaran. Dia meyakinkan perlu menginventarisir kebutuhan yang ada dengan berbagai perbedaan karakteristik.
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Ranap THS