Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengungkapkan banyak diskusi dan pertanyaan akan kemana arah pengawasan Pemilu 2024 setelah Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Menjawab hal tersebut, dia meyakinkan seluruh kebijakan pengawasan pemilu yang akan dilakukan Bawaslu tetap mengacu aturan perundang-undangan yang ada.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan perlunya mempersiapkan secara matang kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan struktur kelembagaan organisasi menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Terbatasnya anggaran dengan berbagai kendala dan tantangan yang ada menurutnya perlu dirumuskan agar mendapatkan solusi secara efektif dan efisien.

Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melihat penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 perlu didesain sederhana dan seefisien mungkin. Sebab menurutnya dua acara besar ini memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan perencanaan yang matang sesuai ketentuan dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan perlunya berbagai perbaikan dalam adaptasi penggunaan teknologi informasi. Sejauh ini menurutnya telah ada evolusi proses pemilu, sehingga kemudian diperlukan penempatan aturan berkesinambungan dalam memanfaatkan teknologi agar lebih maksimal.

Berlangganan pemilu 2024