• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz Yakin Pemanfaatan Teknologi Dapat Membuat Pemilu Lebih Baik

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjadi narasumber dalam Webinar bertajuk: Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Kamis (30/9/2021)/foto: tangkapan layar zoom

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan perlunya berbagai perbaikan dalam adaptasi penggunaan teknologi informasi. Sejauh ini menurutnya telah ada evolusi proses pemilu, sehingga kemudian diperlukan penempatan aturan berkesinambungan dalam memanfaatkan teknologi agar lebih maksimal.

Dari sisi pemanfaatan teknologi, sarjana hukum dari Universitas Indonesia ini yakin adanya efektifitas dan efisiensi. Dia mencontohkan seperti pembatasan kampanye melalui media massa atau media sosial yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Bisa diatur di masa pandemi ini bagaimana misalnya kampanye hanya menggunakan teknologi karena sejauh ini kampanye pengumpulan massa juga dirasa kurang memperkenalkan visi misi calon, melainkan lebih banyak citra diri peserta saja. Padahal, visi misi peserta ini menjadi paling penting," katanya saat menjadi narasumber dalam Webinar bertajuk: Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Kamis (30/9/2021).

Apabila Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 masih beriringan dengan pandemi covid-19, dia merasa perlunya adaptasi pengaturan yang secara substansi tak menyalahi aturan perundang-undangan. "Misalnya bisa KPU yang mendatangi parpol, bukan lagi parpol mendatangi KPU yang biasanya membawa massa sehingg membuat kerumunan. Hal ini kan tidak dilarang dalam undang-undang," tutur peraih gelar doktor hukum dari University of New South Wales, Australia dan master ilmu hukum Erasmus Universiteit Rotterdam, Belanda ini.

Fritz menjelaskan, sejauh ini demokrasi Indonesia sudah mengalami perjalanan panjang. Dia menunjukkan adanya evolusi proses kepemiluan seperti dari pemilihan presiden oleh anggota MPR menjadi dipilih oleh rakyat. "Parpol (partai politik) dulu era Orba hanya ada tiga kemudian terjadi liberalisasi, berpindah sistem proporsional tertutup, dan saat ini menjadi pemilihan dengan proporsional terbuka. Begitu pula dengan kepala daerah yang dulu ditentukan pusat berganti sistem penunjukan, dipilih DPRD hingga saat ini menjadi dipilih langsung," sebutnya.

Secara penyelenggara pemilu, tambah dia, juga mengalami perkembangan secara signifikan. "Sudah ada pembagian tugas yang jelas agar penyelenggara pemilu bisa profesional dan berintegritas guna melahirkan proses pemilu yang luber dan jurdil. "Ada KPU dengan tugasnya, Bawaslu dalam pengawasan pemilu dan kewenangan hukum kepemiluan yang melekat serta DKPP memastikan integritas penyelenggara pemilu. Saya yakin dan percaya saat ini bagaimana bisa memanfaatkan teknologi lebih besar lagi. Pada Pilkada Serentak 2020 sudah mulai dicoba. Kita yakin bisa lebih baik lagi," imbuh dia.

Perlu diketahui, acara ini diikuti sejumlah narasumber seperti Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, sejumlah akademisi. Para peserta sendiri kebanyakan merupakan perangkat aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai daerah di Indonesia dan sejumlah petugas kepolisian dan TNI dari berbagai daerah.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu