• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Dampingi Komisi II DPR RI Kunker ke Provinsi Kepri

Kunjungan kerja Komisi II DPR dan Bawaslu di provinsi Kepri, Plh Gubernur Kepri H Ts Arief Fadillah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, Staff Ahli Mendagri RI Hamdani, Dirjend BPN RI Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Deputi KPU RI, Anggota Bawaslu RI , Kajati Kepri Hari Setiyono, Kapolda Kepri diwakili Karops Polda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma TNI Indarto Budiarto, Danrem 033 WP Danlanud RHF Kolonel Pnb Andi Widjanarko Walikota Batam, Walikota Tanjungpinang diwakili Asisten I, KPU Provinsi Kepri Sriwati, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papene dan Ombudsman Provinsi Kepri.

Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Anggota Bawaslu Rahmat Bagja melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 ke Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan kerja itu dilakukan di Gedung Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri Dompak, Senin ( 15/02/2020 ).

 

Agenda kunjungan kerja tersebut membahas beberapa hal yaitu penyelenggaraan pemerintah daerah, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19, Persiapan Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, Evaluasi Pelaksanaan Program KTP-el dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak.

 

 “Hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau terhadap pelaksanaan setiap tahapan pilkada sesuai dengan aturan yang ada, yakni memaksimalkan fungsi-fungsi pencegahan disetiap tahapan pilkada”, ujar Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene.

 

“Ada beberapa catatan hasil pengawasan yang dilakukan bawaslu disetiap tahapan, misalnya tahapan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu telah melakukan anslisis DPS dan masih banyak ditemukan data ganda dan data anomali, yang mana kemudian hasil temuan tersebut bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk dilakukan perbaikan”, ujar Sjahri.

 

Berkaitan dengan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau juga selalu melakukan upaya pencegahan melalui surat agar tidak ada pelanggaran protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada 2020.

 

Selain itu, dalam paparannya pada kunjungan kerja tersebut, Sjahri juga menyampaikan beberapa hambatan yang dialami khususnya dalam penanganan pelanggaran, faktor cuaca/alam, jaringan listrik dan komunikasi yang kurang support, faktor sarana dan prasarana transportasi penghubung 7 (tujuh) Kabupaten/Kota sehingga dalam melakukan klarifikasi yang dilaksanakan secara daring akan menghambat proses klarifikasi.

Berkaitan dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 saat ini perkembanganya sudah sampai pada tahapan pembacaan putusan/ketetapan Mahkamah Kontitusi yang akan dibacakan pada  hari Selasa, 16 Februari 2020.

 

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Plh Gubernur Kepri Dr H Ts Arief Fadillah S,Sos, Ketua Komisi II DPR RI Dr Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja SH LLM, Staff Ahli Mendagri RI Hamdani, Dirjend BPN RI Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH, Deputi KPU RI, Anggota Bawaslu RI , Kajati Kepri Hari Setiyono SH MH, Kapolda Kepri diwakili Karops Polda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma TNI Indarto Budiarto, Danrem 033 WP Danlanud RHF Kolonel Pnb Andi Widjanarko Walikota Batam, Walikota Tanjungpinang diwakili Asisten I, KPU Provinsi Kepri Sriwati SE MM, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papene SH MH dan Ombudsman Provinsi Kepri.

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu