Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang pemeriksaan dengan agenda pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor atas dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 oleh dua pelapor yakni Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan KPU sebagai terlapor.
Ketua Majelis Sidang Rahmat Bagja mempersilakan pelapor dengan nomor laporan 006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dan pelapor dengan nomor 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 menyampaikan pokok-pokok laporannya.