Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai presidensi Global Network on Electoral Justice (GNEJ, Bawaslu memberikan penghargaan dengan lima kategori dalam ajang GNEJ 'Award'. Pemberiaan penghargaan tersebut diserahkan saat Sidang Pleno Kelima (Fifth Plenary Assembly) of the Global Network on Electoral Justice secara hybrid, Senin (10/10/2022) di Bali.
Hakim Majelis Tinggi Pengadilan Pemilihan Federal Yudiciary of Mexico/Meksiko (TEPJF) dan Anggota Kehormatan Dewan Pemerintahan GNEJ, Justice Luis Vargas berterima kasih kepada Bawaslu sebagai Presidensi GNEJ yang telah menginisiasi GNEJ Award tersebut. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan penghargaan pertama dalam forum GNEJ.
"Ini adalah pertama kalinya penghargaan ini dilaksanakan dan saya merasa bahwa ide yang dilakukan Bawaslu untuk menyelenggarakan penghargaan ini adalah sesuatu yang sangat baik," ujarnya
Berikut lima kategori penghargaan dalam GNEJ Award tersebut. Pertama, kategori access to electoral justice (akses ke keadilan pemilu) diberikan kepada Muhammad Ihsan Maulana, Director dari KoDe Inisiatif of Indonesia.
Kategori kedua, gender equality (kesetaraan gender)
diberikan kepada Dina Agustina Chuquimia Alvarado, Member, Supreme Electoral Tribunal of Bolivia (Anggota, Pengadilan Pemilihan Tertinggi Bolivia)
Kategori Ketiga, penghargaan umum sebagai anggota kehormatan dan penasihat khusus GNEJ diberikan kepada Gianni Buquicchio, Presiden Emeritus, Perwakilan Khusus Komisi Venesia
Penghargaan keempat diberikan secara daring dengan kategori Access to Electoral Justice (akses ke keadilan pemilu) kepada María Garrote, Professor of Constitutional
Law, Complutense University of Madrid.
Lalu, penghargaan kelima diberikan kepada Marcelo Ramos Peregrino Ferreira secara daring dari Presiden, Konferensi Subnasional Amerika- Badan Pemilihan untuk Transparansi Pemilihan (President, American Conference of Subnational Electoral Bodies for Electoral Transparency (CAOESTE) untuk penghargaan umum (kemajuan spesifik menuju tujuan utama GNEJ).
Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Rizka Pradana