• English
  • Bahasa Indonesia

Diskusi GNEJ Soal Medsos dan Disinformasi Kepemiluan, Bawaslu Berbagi Pengalaman Tangani Hoaks

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan penjelasan dalam Sidang Pleno Kelima (Fifth Plenary Assembly) Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bali, Senin 10 Oktober 2022/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu berbagi pengalaman dalam menangani disinformasi dalam proses pemilu dan pemilihan saat pleno dua dalam pleno dua acara Sidang Pleno Kelima (Fifth Plenary Assembly) Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bali. Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menjelaskan lebih dari 50 persen hoaks pada Januari 2018 - Februari 2019 di Indonesia bertema politik.

"Sebab pada tahun tersebut merupakan tahun pemilu," ujarnya, Senin (10/10/2022).

Dalam menangani konten negatif tersebut, kata Herwyn, adanya kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menangani konten media sosial (medsos), termasuk meningkatkan literasi digital di masyarakat yang akan melakukan pemantauan konten-konten negatif, termasuk menurunkan akun tersebut.

"Bagi kami pemberitaan atau informasi yang salah berulang-berulang, tetapi tidak di-'counter' dengan berita yang benar maka akan dianggap sebagai berita yang benar," jelasnya.

Selain kerja sama dengan kementerian terkait, kata Pria kelahiran Passo, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tersebut, Bawaslu juga bekerja sama dengan platform media sosial.

"Jika ada akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks maka kita meminta kepada operator untuk mentakedown (menurunkan) akun medsos tersebut. Meskipun saat ini memiliki kesulitan terkait dengan kebebasan berpendapat," jelasnya.

Selanjutnya, dengan membentuk satuan tugas pengawas media sosial. Juga, kata dia, dengan mengajak publik untuk memdeklarasikan terkait melawan ujaran kebencian dan hoaks di masyarakat terutama dalam penggunaan media digital.

Cara selanjutnya, kata Herwyn berharap ada pemantau pemilu khusus memantau digital media.

Patrick Sensburg, Director, Master of Public Management (MPM), University of Police and Public Administration and President of the Observatory on Social Media’s Board dalam panel tersebut menjelaskan dampak positif penggunaan media digital. Di antara sisi positif media digital, tutur dia, kebebasan mendapatkan informasi, kebebasan mendapatkan akses informasi.

"Jadi, ada sisi positif untuk media digital. Hal ini dapat memperkuat masyarakat untuk aktif dalam memilih, juga  sebagai sarana mengajak anak muda untuk turut serta dalam pemilu," ujarnya.

Alberto Dalla Vía, Vice President of the National Electoral Chamber of Argentina menceritakan bagaimana mencegah disinformasi tempatnya yakni dengan memberikan edukasi di masyarakat.

Dirinya menambahkan, dengan melakukan registrasi akun media sosial partai politik dan melakukan audit terhadap informasi yang beredar.

"Dengan adanya registrasi akun parpol, kita bisa melihat bagaiaman kandidat yang benar, juga untuk mengetahui mana akun palsu dan asli " ujarnya.

Panel tersebut juga diisi oleh José Luis Vargas Valdez, Justice of the High Chamber of the Electoral Tribunal of the Federal Judiciary of Mexico (TEPJF) and Honorary Member of the GNEJ’s Governing Council.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu