Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan untuk tidak menghilangkan hak Narapidana (Napi) untuk memilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dia mengatakan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selain dapat pembinaan, napi juga tetap mendapatkan hak untuk memilih calon pemimpin.
“Di dalam Lapas pun napi tetap medapatkan hak memilih pemimpinnya, jangan hilangkan hak mereka dalam PSU,” ungkap Anggota Bawaslu Puadi di sela-sela pengawasan PSU di Lapas Kelas IIB Boalemo, Gorontalo, Sabtu (13/7/2024).