Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memprediksi pemberian imbalan dalam proses pencalonan atau mahar politik bakal mewarnai Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, bakal pasangan calon (paslon) kerap harus menyerahkan imbalan kepada partai politik (parpol) untuk mendapatkan rekomendasi pencalonan.
“Potensi mahar politik masih bisa terjadi sampai batas akhir waktu pendaftaran pencalonan,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah 2020 melalui daring (dalam jaringan), Senin (1/9/2020).