• English
  • Bahasa Indonesia

Ketaatan Prokes dalam Pilkada, Afif: Banyak Pelanggaran saat Kampanye, Namun Tak Terulang Hari Pemungutan

Anggota Bawaslu M Afifuddin (kanan) saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion tentang Strategi Penguatan Demokrasi Di Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 di Jakarta, Sabtu 19 Desember 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengakui masyarakat sangat mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19 saat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember lalu. Hal tersebut menurutnya bertolak belakang dengan kondisi saat tahapan kampanye yang masih banyak terjadi pelanggaran.

“Kepatuhan masyarakat Indonesia yang menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2020 di TPS (tempat pemungutan suara) sangat luar biasa. Pemilih patuh pada aturan yang telah dibuat,” ungkapnya dalam Focus Group Discussion tentang Strategi Penguatan Demokrasi Di Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 di Jakarta, Sabtu (19/12/2020).

Afif menambahkan, bukan berarti tidak ada pelanggaran prokes selama tahapan sebelum hari pemungutan. Pelanggaran prokes, kata Afif, banyak terjadi saat tahapan kampanye. "Data hasil pengawasan jajaran Bawaslu daerah pun, tidak sedikit dilakukan pembubaran dan melayangkan surat peringatan kepada peserta pilkada yang melanggar prokes," tuturnya.

“Bayak terjadi pelanggaran prokes saat tahapan kampanye. Namun, 'alhamdulillah' pelanggaran serupa tak terulang saat hari pemungutan suara,” tambah Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu tersebut.

Hal demikian, lanjut Afif, tidak terlepas dari ketatnya aturan prokes yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Petugas KPPS mengharuskan pemilih mencuci tangan sebelum masuk TPS, mengukur suhu tubuh, dan bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius maka disediakan bilik suara khusus.

Selain itu, jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini membandingkan proses demokrasi di Indonesia dengan negara lain. Afif menjabarkan, Indonesia memiliki kekhasan dan keunikan tersendiri yang tak dimiliki negara lain. 'Misalnya ada festivalisasi di TPS seperti memakai baju adat saat hari pemungutan suara baik di pemilu maupun pilkada," tunjuk dia.

Selain keunikan dan kekhasan, yang membedakan proses demokrasi di Indonesia dengan negara lain terletak pada kultur dan segi geografis. Menurut mantan Koordinator Nasional JPPR ini, proses demokrasi indonesia tantangannya sangat berat dengan wilayah kepulauan dan geografis yang berbeda. “Tentu negara kita jauh lebih berat dan banyak rintangannya dalam proses pilkada dan pemilu. Dibandingkan negara lain, tentu Indonesia punya kekhasan dan keunikan tersendiri,” imbuh dia.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu