• English
  • Bahasa Indonesia

Kepada Mahasiswa Afif Jelaskan Sulitnya Membuktikan Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat menjadi pembicara dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Nasional (Diklatpimnas) yang diadakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Selasa 29 Desember 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan menegakkan keadilan sebagai instrumen penegakkan hukum pemilu di Indonesia bukanlah perkara mudah.Menurutnya proses pembuktian pelanggaran pemilu/pilkada memerlukan kecermatan, kesabaran, dan sesuai peraturan perundang-undamgan.

"Dalam menegakkan hukum pemilu, sulit sekali membuat pembuktian untuk mencari keadilan," sebutnya saat menjadi pembicara dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Nasional (Diklatpimnas) yang diadakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Selasa (29/12/2020).

Dia menjelaskan dalam setiap proses penegakkan hukum pemilu harus memenuhi unusur materil dan formil. Namun, baginya proses pebuktian kedua unsur tersebut sukar terpenuhi terlebih dengan adanya batasan waktu. "Keterpenuhan unsur pun sulit dituntaskan karena kalau ranah pidana, Bawaslu tidak bisa menangani sendiri. Beda hal kalau pelanggaran administrasi, pasti ranah Bawaslu sepenuhnya," tegasnya.

Selain itu, sebagai mantan aktivis mahasiswa dirinya pun mengkritisi gerakan mahasiswa saat ini sehingga terkesan 'kalah' dari elemen buruh dalam mengkritisi kebijakan publik. "Situasi sekarang berubah. Yang mendominasi gerakan perubahan justru gerakan buruh bukan mahasiswa," kata Afif.

Dia merasa sebagai mahasiswa seharusnya bisa memberikan motivasi, selain belajar giat, juga mesti memiliki pola berpikir yang kritis sekaligus turut rela menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk kelangsungan hidup organisasi sebagai aktivis kampus.

"Mahasiswa harus memiliki kontrol sosial terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Mahasiswa jangan hanya sakedar demo. Kalau demo, orang tak kuliah pun bisa. Harus punya nilai berbeda," tegasnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu