Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu tengah merundingkan sistem perekrutan Bawaslu Provinsi periode selanjutnya. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai hal ini memang perlu segera diselesaikan, demi menunjang pelayanan Bawaslu untuk menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Diskusi ini dilakukan sehubungan perbedaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bawaslu Provinsi yang terbagi menjadi dua yakni masa jabatan keanggotaan Bawaslu Provinsi dengan periodesasi 2017-2022 dan masa jabatan keanggotaan Bawaslu Provinsi dengan periodesasi 2018-2023.