Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Dua Anggota Bawaslu yakni Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja memandang lembaga pengawas pemilu telah melakukan terobosan hukum secara progresif dalam konteks penegakan hukum pemilu dan pemilihan (pilkada). Demikian kesimpulan dalam evaluasi program kerja Bawaslu tahun 2021 serta pemantapan persiapan pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Undang-undang (UU) memberikan Bawaslu kewenangan untuk menindak dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran pemilu atau pemilihan (pilkada). ASN diberikan hak konstitusional untuk memilih, namun di sisi lain juga diharuskan netral lantaran kedudukannya sebagai pelayan publik.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menganggap perlunya ketentuan spesifik yang mengatur tentang tata cara hingga substansi terkait penanganan pelanggaran netralitas TNI dalam pemilu dan pemilihan (pilkada).  Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bertema "Tindak Lanjut Pelanggaran Netralitas TNI pada Pemilu dan Pemilihan" di Jaka

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu melakukan uji coba Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (Sigaplapor). Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan uji coba Sigaplapor merupakan bagian dari pengembangan sistem informasi yang berfokus penanganan pelanggaran baik administrasi maupun pidana dalam kepemiluan.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta jajaran Bawaslu seluruh Indonesia untuk menyajikan data-data pengawasan, penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa proses yang akurat dan komperehensif kepada publik. Dia beralasan, publik berhak mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh Bawaslu.

Berlangganan Ratna Dewi Pettalolo