Dikirim oleh irwan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menanggapi waktu penundaan pelaksanaan pemungutan suara dari sebelumnya 23 September 2020 yang hingga kini belum ditetapkan. Menurutnya, dari tiga opsi yang dikeluarkan KPU, penundaan hingga setahun merupakan yang paling aman melihat situasi penanganan covid-19 yang belum selesai.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, penundaan tahapan Pilkada 2020 yang sudah berjalan harus melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurutnya, hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR, KPU, dan Kemendagri pada Senin (30/3/2020) itu belum final.

Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, tahapan pembentukan pengawas Ad hoc (sementara) untuk Pilkada Serentak 2020 tetap berlanjut. Menurutnya, perekrutan Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan tetap berlangsung, sekaligus menambah pembentukan Panwas Kecamatan (Panwascam) yang belum lengkap terbentuk.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dampak atas wabah virus Corona, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan tidak ada istilah penundaan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wlikota atau biasa disebut UU Pilkada. Menurutnya, dalam UU tersebut hanya ada istilah Pilkada susulan atau lanjutan.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU meningkatkan kesahihan atau validitas Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Berkaca dari gelaran pemilihan (pilkada) sebelumnya, dia menilai, validitas Sidalih lebih rendah daripada data pemilih yang tidak masuk Sidalih.

Berlangganan Abhan