Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, tahapan pembentukan pengawas Ad hoc (sementara) untuk Pilkada Serentak 2020 tetap berlanjut. Menurutnya, perekrutan Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan tetap berlangsung, sekaligus menambah pembentukan Panwas Kecamatan (Panwascam) yang belum lengkap terbentuk.
Sebagai informasi total kebutuhan Panwas Desa/Kelurahan di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 sebanyak 46.352 orang. Rencananya, pelantikan Panwaslu Desa/Kelurahan dilakukan mulai 13 Maret hingga 5 April 2020.
"Jajaran Ad hoc saat ini kami sedang melakukan tahapan untuk pelantikan pengawas desa kelurahan, proses pelantikannya menuju 69 persen. Nanti pelantikannya akan dilakukan di masing-masing kecamatan, bukan lagi di Bawaslu Kabupaten/Kota," tuturnya dalam konferensi pers di Gedung Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu, hingga 17 Maret 2020, Panwas Desa/Kelurahan yang telah dilantik sebanyak 16.590 orang, dengan target pelantikan hingga Maret 2020 sebesar 31.982 orang atau 69 persen.
Abhan pun menerangkan, pada April 2020, Panwas Desa/Kelurahan ditargetkan dilantik sebesar 14.370 orang atau 31 persen.Sejauh ini, jumlah pendaftar Panwas Desa/Kelurahan sebanyak 81.927 orang dengan rincian 56.252 pendaftar berjenis kelamin laki-laki dan 25.675 pendaftar berjenis kelamin perempuan.
"Kenapa ada yang dilantik Maret lalu April ini terkait ketersediaan anggaran dari Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pemilihan (pilkada)," jelasnya.
Dia menambahkan, tingkat pendidikan pendaftar didominasi lulusan SMA/sederajat sebesar 57,36 persen, bergelar Diploma III sebanyak 5,19 persen, dan lulusan sarjana strata satu sebesar 36,37 persen. Pendaftar dengan tingkat pendidikan sarjana strata tiga (gelar doktor) 0,03 persen, sarjana strata dua (magister) sebesar 0,62 persen, serta tingkat SMP/sederajat sebesar 0,38 persen.
Abhan memberikan apresiasi atas terbentuknya Panwascam sebanyak 12.716 orang yang tersebar di 4.239 kecamatan. Namun dirinya menuturkan wilayah Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, masih memiliki satu kecamatan yang jumlah anggotanya hanya dua orang dikarenakan keterbatasan SDM. Karena itu, dirinya menegaskan, bakal dilakukan perekrutan tambahan.
Editor: Ranap THS