Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan ada pasal "sapu jagat" (meliputi seluruhnya) dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undan-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, ada dua syarat utama yang harus terpenuhi agar penundaan Pilkada 2020 bisa berlangsung tak sampai tiga bulan, atau pemungutan suara pada 9 Desember 2020 dari sebelumnya 23 September.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menunggu perintah dari pusat terkait pengaktifan kembali jajaran Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam), serta Panwas Kelurahan/Desa.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan memastikan, anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dibekukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pembekuan termaktub melalui surat edaran Nomor: 270/2931/SJ perihal pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, tertanggal 21 April 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi hadirnya tadarus pengawasan pemilu yang diprakarsai bagian sosialisasi saat masa covid-19 ini selama bulan Ramadan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, adanya potensi malapraktik elektoral akibat penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang disetujui DPR dan pemerintah dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, saat ini Bawaslu mengawasi beberapa kepada daerah petahana yang sudah mulai memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemik covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Merefleksikan hari ulang tahun (HUT) ke-12 tahun, Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan pentingnya kerja sama dalam mengawal demokrasi bangsa. Dia pun mengajak seluruh jajaran Bawaslu melakukan aksi solidaritas dalam memerangi penyebaran virus Korona di seluruh Indonesia.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Munculnya wabah virus COVID-19 atau corona membuat beberapa tahapan Pilkada 2020 tertunda. Kerja-kerja pengawasan pun menjadi terhambat sehingga membuat pengawas pemilu yang berstatus Ad Hoc harus dinonaktifkan terlebih dahulu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu tetap melakukan kerja pengawasan pemilu meskipun Pilkada Serentak 2020 telah disepakati ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, ada beberapa bentuk pengawasan penundaan pilkada yang kini masih dilakukan.