Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap Provinsi Bengkulu bisa mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) dan jurdil ( jujur dan adil), sekaligus berintegritas. Menurutnya dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk taat dan patuh terhadap aturan dan regulasi yang ada, tidak hanya penyelenggara pilkada saja, tetapi juga bagi peserta pilkada dan pemilih.
Perlu diketahui, Bengkulu masuk dalam lima besar daerah rawan dalam hasil kajian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Pada 23 September mendatang daerah ini bakal melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan delapan pilkada kabupaten/kota dari sepuluh kabupaten yang ada.
Abhan menerangkan, ada tiga komitmen yang dibutuhkan untuk mencapai kesuksesan Pilkada 2020, yakni komitmen integritas, komitmen untuk taat dan komitmen untuk patuh terhadap peraturan dan regulasi hukum. “Ketiga komponen tersebut adalah komitmen yang kuat. Taat serta patuh pada segala aturan dan regulasi terkait pemilihan kepala daerah dan menjaga integritas demi terwujudnya pilkada serentak yang luber, jujur dan berintegritas,” terangnya saat menghadiri peluncuran Pengawasan Pilkada Tahun 2020 yang dilaksanakan Bawaslu Bengkulu yang dihadiri dihadiri pejabat pimpinan daerah tersebut, Kamis (12/3/2020).
Pria asal Pekalongan, Jawa Tengah ini menegaskan, para pasangan calon beserta tim pemenangan dilarang melakukan kecurangan terutama melakukan politik uang, pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya netral.
Hal lain, lanjut dia, agar tak menyebarkan berita bohong atau hoaks serta ujaran kebencian. "Oleh sebab itu, masyarakat atau pemilih untuk menjaga integritas. Memilihlah dengan panggilan hati, taat dan patuh pada aturan dan regulasi serta bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan bersama-sama sehingga penyelenggaraan pilkada di Provinsi Bengkulu akan berjalan sukses,” paparnya.
Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu ini mengingatkan, komitmen penyelenggara pilkada tidak hanya bagi penyelenggara di tingkat pusat saja, tetapi juga di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan bahkan hingga ke penyelenggara yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).
“Baik KPU dan Bawaslu diminta untuk independen, objektif, netral serta imparsial. Artinya harus hadir di tengah-tengah. Tidak boleh memihak ke salah satu calon. Ini yang harus kita jaga, harus independen dan objektif. Itu kuncinya,” jelas Abhan.
Ketua Bawaslu Bengkulu Persadaan Harahap menambahkan, melalui peluncuran ini, Bawaslu mendeklarasikan siap melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2020, proses pengawasan. "Kita lakukan secara santun, professional, proposional, integritas, transparan, dan akuntabel," pintanya
“Kita harapkan masyarakat Bengkulu menyambut pilkada dengan riang gembira serta dapat mengawasi secara langsung sehingga berjalan lancar, damai, dan aman,” tutupnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman