Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum menggandeng Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu sekaligus menyempurnakan regulasi pengawasan netralitas ASN. Anggota Bawaslu, Herwyn J.H.

Dikirim oleh Nofiar pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, menyebut bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) harus menjadi ruang lahirnya inovasi yang mampu memperkuat tata kelola dan kinerja organisasi. Menurutnya, pengembangan kapasitas aparatur menjadi kunci agar Bawaslu mampu menjawab tantangan kelembagaan yang semakin kompleks dan dinamis.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, La Bayoni, mengatakan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Bawaslu merupakan langkah strategis dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2027. Menurutnya, sekretariat memiliki peran penting sebagai unsur pendukung yang menentukan kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum—Inspektur Utama Bawaslu, Rini Wartini, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun mitigasi risiko pengelolaan dana hibah pemilihan. Hal tersebut, kata dia, dilakukan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas sekaligus mencegah potensi persoalan hukum dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu.

Dikirim oleh Jaka Fajar pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretariat Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pegawai untuk mendukung kinerja Bawaslu yang spesifik dan penuh tantangan. Saat ini, Bawaslu masih kekurangan pejabat fungsional, dengan jumlah PNS baru sekitar 5.000 orang dari total 12.000 pegawai.

Dikirim oleh Hendi Poernawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Puadi, berharap Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 284 Tahun 2025 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 bisa berdampak terhadap penurunan jumlah pelanggaran pada Pemilu 2029. Menurutnya, dalam konteks penanganan pelanggaran, keberhasilan lembaga tidak lagi dihitung dari banyaknya jumlah perkara yang diproses.

Berlangganan