Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu meminta Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) perkuat komunikasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam upaya melakukan mitigasi kerawanan Pemilu di Luar Negeri. Pasalnya penanganan pelanggaran di luar negeri patut diperketat menghindari kecurangan yang mungkin terjadi.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan akan ada beberapa kerawanan yang perlu diperhatikan oleh Panwas LN. Dia mencontohkan terkait daftar pemilih yang mungkin akan menjadi permasalahan karena tidak terdata saat pemungutan suara.