Audiensi DPRD DIY, Bawaslu Ingatkan Jangan Langgar Aturan Kampanye
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jendral Bawaslu Ichsan Fuady ingatkan agar rambu-rambu kampanye tidak dilanggar kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Daerah Istimewah Yogyakarta.

“Sosialisasi dilakukan sampai 28 November 2023, setelah itu tahapan kampanye jangan sampai ada menyalahin aturan yang berlaku,” ungkap Ichsan Fuady dalam Audiensi DPRD DIY di lantai 5 kantor Bawaslu, Jakarta hari Jumat (15/9/2023).

Sidang DCS Bacaleg DPD RI, Bawaslu Putuskan KPU Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) (terlapor) dengan secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu. Putusan dengan nomor laporan 002/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2023 disampaikan berdasarkan hasil Pleno Bawaslu.

Atas hal itu, Bagja menyebutkan untuk terlapor (KPU) dapat memperbaiki penyusunan nomor urut Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam Pemilu 2024.

Bawaslu Minta Kominfo Bantu Tangkal Konten Internet Hoaks dan Disinformasi dengan Cepat
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemiliham Umum - Bawaslu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus bisa bekerjasama secara cepat untuk menangkal konten hoaks dan disinformasi. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melihat, dalam dunia media sosial, semua informasi akan serba cepat meluas ke masyarakat.

Maka dari itu, Herwyn memandang, pencegahan menjadi bagian dari komitmen bersama antar-stakeholder sehingga pemilu dapat terselenggara dengan baik. Sebelumnya diketahui Bawaslu telah melakukan kerja sama melalui nota kesepahaman dengan Kominfo terkait dengan Pemilu 2024.

Uji Publik Rancangan Peraturan KPI, Bawaslu Harap Pemberitaan Kampanye Tidak Ada Unsur Fitnah dan Penghinaan
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu 2024 tidak ada unsur fitnah, dan penghinaan terhadap agama. Ini agar media penyiaran dapat menjadi rujukan pemberitaan, baik di media sosial dan masyarakat.

Angkat Pejabat Administrator dan Pengawas, Fuady Minta Segera Bergabung di Pos Masing-Masing
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady meminta untuk pegawai negeri sipil Bawaslu yang diangkat mejandi pejabat administrator dan pengawas untuk segera mengisi posnya masing-masing setelah dilantik. Pasalnya, dilantiknya mereka merupakan upaya Bawaslu dalam mengisi posisi-posisi yang kosong untuk menjalankan tugas di tengah tahapan yang sudah berjalan.

Peroleh Hibah Tanah di Halmahera Tengah, Sekjen Bawaslu Harap dapat Menunjang Kinerja Pengawasan
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ichsan Fuady berharap tanah yang diberikan dapat menunjang kinerja pengawasan khususnya bagi Bawaslu Halmahera Tengah.

Sidang Lanjutan di DKPP, Bawaslu sebagai Pengadu Mengaku Tidak Optimal Awasi Jika Akses Silon Dibatasi KPU
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menghadiri sidang lanjutan yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pengadu mengenai pelanggaran kode etik tentang pembatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku, jajaran pengawas pemilu tidak bisa mengoptimalkan pengawasan jika akses Silon dibatasi oleh KPU.

Puadi Jelaskan Alasan Pemilu Harus Selalu Diawasi ke Mahasiswa UGM
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan beberapa alasan mengapa pemilu harus selalu diawasi. Menurutnya, Bawaslu selalu bersiaga dalam melakukan pengawasan.

Kepada TNI, Bagja Jelaskan Netralitas dan Penanganan Pidana yang Jadi Wewenang Bawaslu
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pelanggaran netralitas TNI dan Polri dalam pemilu berdampak tiga ancaman hukuman dari tiga aspek. Menurutnya, terdapat 77 norma tindak pidana pemilu dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang mana terdapat 16 norma teruntuk kepala desa, aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Cegah Pelanggaran Pemilu di Luar Negeri, Bawaslu Siapkan Gakumdu Luar Negeri
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, Bawaslu akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) luar negeri. Tim ini bertujuan untuk membantu Gakkumdu pusat dalam penegakan hukum pidana pemilu di luar negeri.

"Demi menegakkan hukum pemilu di luar negeri, kita akan membentuk gakumdu luar negeri, " terangnya saat menghadiri Rapat Telaahan Staf Bidang Hukum Dewan Pertahanan Nasional di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Puadi: Soliditas Pengawas Pemilu Jadi Kunci Jaga Integritas Pemilu
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan pentingnya soliditas antarpengawas pemilu menjadi kunci untuk menjaga integritas dan keberhasilan pemilu dan pemilihan (pilkada) dalam demokrasi. Dia menyampaikan itu saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2024, Rabu (13/9/2023) di Yogyakarta.

Bawaslu Imbau Bakal Calon Peserta Pemilu tak Gunakan Frekuensi Publik dan Ajakan Memilih
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau sejumlah pihak yang bermaksud menjadi bakal calon peserta pemilu untuk menahan diri dalam menggunakan frekuensi publik dalam tahapan sosialisasi. Dalam tahapan tersebut, peserta maupun calon peserta pemilu yang memasang alat peraga untuk tidak melakukan ajakan memilih.

Puadi Dorong Mahasiswa Melapor ke Bawaslu Jika Menemukan Pelanggaran Pada Pemilu 2024
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa untuk menjadi kritis terhadap Pemilu 2024. Mahasiswa bisa ambil peran dengan melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Karena pintu masuk penanganan pelanggaran itu selain temuan dari penyelenggara pemilu kita berharap adik-adik mahasiswa. Adik-adik ini sebagai warga negara Indonesia wajib untuk ikut peduli," ucapnya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Mahasiswa di Jakarta Barat, Selasa (12/9/2023).

Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Pengawas TPS Dalam Pemilu 2024
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengajak mahasiswa untuk terlibat menjadi penyelenggara pemilu. Sebab, mahasiswa mempunya jiwa muda energik, yang dapat membantu Bawaslu mengawasi tahapan demi tahapan. Seperti menjadi pengawas TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ayo jadi penyelenggara, banyak informasi dan ilmu yang didapatkan. Harus banyak pengalaman selama di bangku kuliah," serunya dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 di Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggara Pemilu, Puadi: Potret Jika Ketemu Caleg di Warung Kopi
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif kepada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Salah satu contohnya, dengan memotret jika keda unsur tersebut berada dalam satu lokasi di luar agenda resmi.
 
“Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) berduaan di warung kopi, potret dan laporkan!,” ungkap Anggota Bawaslu Puadi di Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Jakarta Timur. Senin (11/9/2023).