• English
  • Bahasa Indonesia

Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Bawaslu Ungkap Dua Kejadian Khusus di Islamabad

Dua Anggota Bawaslu dari kanan ke kiri Totok Hariyono dan Lolly Suhenty dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/3/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu meminta penjelasan dua kejadian khusus di Islamabad, Ibu Kota Negara Pakistan pada saat proses pungut hitung kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hal itu terjadi dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/3/2023).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan terdapat 21 pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Islamabad. Kemudian 21 pemilih itu dijadikan DPTb manual (daftar pemilih tambahan), dengan catatan nama pemilih tercatat di dalam negeri.

Lalu, kata Lolly, para pemilih tidak membawa form A pindah memilih, dan PPLN tidak menyediakan form A pindah memilih. "Saran perbaikan Bawaslu waktu itu Panwas memberikan saran perbaikan berupa peringatan secara lisan untuk menunjukan atau menyediakan form A pindah memilih, namun tidak ditindaklanjuti oleh PPLN," ujarnya saat mengawasi proses rekapitulasi di Panel B.

Kejadian khusus kedua, lanjut Lolly, PPLN dan KPPS LN tidak memberikan tanda pengenal saksi. "Pengawas Pemilu sudah memberikan saran perbaikan agar memberikan tanda pengenal satu hari sebelum hari H terhadap saksi, tetapi juga tidak ditindaklanjuti oleh PPLN," tanya Lolly kepada PPLN.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipsi Masyarakat, dan Humas itu menjelaskan, saran perbaikan telah diberikan tapi tidak direspon PPLN, maka Bawaslu akan melakukan mekanisme penanganan pelanggaran administrasi.

"Hal-hal yang harusnya selesai, menjadi tidak selesai karena tidak ditindaklanjuti," tegasnya.

Sebagai informasi, rapat pleno dibagi menjadi dua panel yakni panel A disaksikan langsung oleh anggota Bawaslu Puadi dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Lalu, panel B, diawasi oleh anggota Bawaslu Lolly Suhenty dan anggota Bawaslu Totok Haryono.

Berikut pembagian rekapitulasi di hari ketiga.

Panel A
1. Jeddah, Arab Saudi
2. ⁠Berlin, Jerman
3. ⁠Seoul, Korea Selatan
4. ⁠Beijing, China
5. ⁠Abu Dhabi, Uni Emirat Arab
6. ⁠Khartoum - Sudan
7. ⁠Addis Ababa - Etiopia
8. Brasilia - Brasil
9. ⁠Kopenhagen - Denmark
10. Alger- Aljazair
11. Ankara- Turki

Panel B
1. Pretoria, Afrika Selatan
2. Islamabad, Pakistan
3. Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam
4. Den Haag, Belanda
5. Antananarivo - Madagascar
6. Brussel, Belgia
7. Muscat, Oman
8. Dar es Salaam - Tanzania
9. Santiago - Chile
10. Abuja - Nigeria
11. Oslo - Norwegia
12. Songkhla - Thailand
13. Mexico
14. Baku - Azerbaijan
15. Damaskus - Suriah
16. Buenos Aires - Argentina
17. Vancouver - Kanada
18. Ho Chi Minh - Vietnam
19. Dili, Timur Leste
20. Toronto - Kanada
21. Ottawa - Kanada
22. Astana - Kazakhstan

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Bhakti/Robi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu