• English
  • Bahasa Indonesia

Pengawasan PSU Kuala Lumpur: Berjalan Lancar Namun Penuh Catatan

Bawaslu melakukan pengawasan langsung PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/3/2024).

Kuala Lumpur, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melalukan pengawasan langsung pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia atas temuan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Anggota Bawaslu Puadi mengatakan PSU berjalan dengan lancar namun masih sarat akan catatan.

"Pertama saya perlu sampaikan pemantauan PSU, dari pagi sampai saat ini, tentunya apa yang dilakukan secara teknis oleh teman-teman penyelenggara sudah sesuai dengan prosedur. Hanya saja memang yang perlu jadi catatan itu partisipasi, kaitannya dengan pemilih ini tentunya berkurang," ungkapnya.

PSU yang dilaksanakan melalui metode tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK) diakui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty, menghadirkan permasalahan yang berkaitan dengan partisipasi pemilih. Dia menjelaskan di satu sisi ada lokasi yang partisipasinya turun dan di sisi lain ada yang daftar pemilih khusus (DPK) meningkat drastis.

PSU kali ini juga melibatkan emosi dari pemilih yang ingin berpartisipasi. Lolly menceritakan, PSU kali ini dihadapkan pada kesulitan untuk mengontrol pemilih DPK yang keberatan untuk menunggu satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir seperti yang terjadi di KSK 020, 102, dan 103.

"Secara substansi adalah kerepotan mengarahkan pemilih DPK yang ingin dilayani lebih awal. Padahal kita punya kepentingan agar yang DPT tidak kehabisan surat suara," Ungkapnya saat melakukan pengawasan langsung PSU di Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu (11/3/2024).

Hal tersebut menimbulkan pemilih DPK melakukan intimidasi terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) juga Pengawas TPS/KSK LN. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, kasus tersebut terjadi di KSK 39 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih namun juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan seperti memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu kandidat di area KSK, mengintip pemilih lain ketika mencoblos hingga mengganggu keamanan.

Atas kejadian tersebut Bagja mengungkapkan Bawaslu akan melakukan tindakan terhadap pemilih yang melanggar. "Kami akan bertindak dan juga mengumpulkan buktinya. Bahkan mereka berani terhadap supervisi yang dilakukan Bawaslu. Kami juga mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi dan kami akan sampaikan ke Sentragakkumdu untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu kedepan," kata Bagja.

Beberapa catatan lain dikatakan Lolly juga terjadi seperti pembukaan yang tidak tepat waktu, tidak ada pembacaan sumpah pada pembukaan TPS, di TPS tidak ditempel DPTLN, keterbatasan personil di bagian pendaftaran yang membuat panitia yang menginput data untuk memastikan akurasi data pemilih mengalami beberapa hambatan.

"Nah inilah mengapa sentral informasi menjadi penting. Jadi berbagai peristiwa intimidasi itu beragam. Ada yang sampai mengharuskan skorsing juga ada yang bisa dijelaskan," jelasnya.

Foto: Bhakti Satrio W
Editor: Reyn Gloria

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu